PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN TINJAU PROGRES RELOKASI PENGHUNI EKS PASAR WISATA DI DESA SUKAHURIP

Posted by Admin Humas | 2026-05-07 02:27:21 | 25 kali dibaca

Image

Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan hunian relokasi bagi warga eks Pasar Wisata yang berlokasi di Desa Sukahurip. Kamis(23/04/2026)


Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati, Anggota DPRD, Asisten Daerah (Asda) 1 dan 2, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial PMD, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Camat Pangandaran, Kepala Desa Sukahurip, warga penerima manfaat.


Dalam peninjauan tersebut, diketahui bahwa progres pembangunan rumah yang ditargetkan selesai pada akhir April 2026, saat ini baru mencapai sekitar 50 persen. Padahal, bantuan dana telah disalurkan dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp10 juta, langsung ke rekening penerima manfaat.


Sebagian pembangunan yang dikelola secara berkelompok menunjukkan progres signifikan, bahkan mencapai 80 hingga 90 persen. Namun, sejumlah pembangunan yang dikelola secara mandiri oleh individu masih tertinggal, dengan progres rata-rata sekitar 50 persen. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat dana telah diterima secara penuh oleh penerima manfaat.
“Ini menjadi perhatian kami karena dana sudah disalurkan, tetapi progres di lapangan belum sesuai harapan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil penerima manfaat yang progres pembangunannya masih rendah untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar Bupati Pangandaran.


Dari total 157 unit hunian yang direncanakan, sebanyak 32 unit dikelola secara mandiri. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5 unit yang menunjukkan progres signifikan, sementara 27 unit lainnya masih tertinggal.


Selain progres pembangunan, sejumlah kendala juga ditemukan di lapangan, seperti belum terpenuhinya fasilitas dasar karena pembangunan yang belum selesai, serta adanya kejadian longsor di area tersebut. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan kondisi darurat seperti terasering akan segera dilakukan.


Menanggapi pertanyaan terkait lokasi relokasi di Desa Sukahurip, Bupati menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama melalui proses diskusi dengan para penerima manfaat. Sebelumnya terdapat dua opsi lokasi, yakni Desa Sukahurip dan Desa Purbahayu, dan hasil akhirnya disepakati di Sukahurip.
“Penempatan di Sukahurip adalah hasil kesepakatan bersama. Pemerintah daerah menjalankan keputusan tersebut berdasarkan keinginan penerima manfaat agar pembangunan dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.


Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga berkomitmen untuk melengkapi fasilitas pendukung seperti listrik, air bersih, dan drainase secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sementara itu, kebutuhan mendesak akan diprioritaskan untuk segera direalisasikan.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran