BUPATI PANGANDARAN SERAHKAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN, WUJUD KEPEDULIAN BAGI PEKERJA RENTAN

Posted by Admin Humas | 2026-04-16 02:15:07 | 52 kali dibaca

Image

Bupati Pangandaran menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan di Dusun Purwasari RT 003/008, Kelurahan Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Selasa (14/4/2026)


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Camat Parigi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar–Pangandaran.


Santunan diberikan kepada Yuyun Yuningsih, ahli waris dari almarhum Kosim, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 24 Desember 2025. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Rentan Provinsi Jawa Barat sejak 1 November 2025.


Total santunan yang diterima sebesar Rp143.000.000, terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan bagi ahli waris sebesar Rp73.000.000 hingga jenjang S1.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pangandaran menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Atas nama pemerintah daerah, pribadi, dan keluarga, saya mengucapkan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT., dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.


Bupati menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memiliki risiko kerja.


Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan rasa aman dalam bekerja.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran