Posted by Admin Humas | 2026-05-12 03:02:08 | 11 kali dibaca
Bupati Pangandaran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026).
Selain membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2026, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peluncuran panduan dan bahan ajar tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi sejak dini melalui lingkungan pendidikan.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendukung langkah pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi serta penguatan nilai integritas dan antikorupsi di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran