Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

Posted by Admin Humas | 2022-08-09 01:07:52 | 318 kali dibaca

Image

Parigi - Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Jumat, 5/8/2022 bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

 

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, MM, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta Pejabat Lingkup Kabupaten Pangandaran.

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 199 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka untuk memenuhi ketentuan dimaksud Bupati Pangandaran menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 

“Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 merupakan salah satu kerangka kebijakan publik yang senantiasa diupayakan keselarasan demi persatuan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus berupaya memenuhi ketentuan tersebut termasuk di dalamnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022” ujarnya.

 

Lanjut, fokus perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta memenuhi keselarasan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022

“KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 substansinya difokuskan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dalam menjawab isu-isu strategis dan memenuhi keselarasan antara rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang mengusung tema cepat pemulihan ekonomi dan evaluasi struktural berdasarkan visi Kabupaten Pangandaran yaitu Pangandaran Juara Wisata Berkelas Dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa” lanjutnya.

 

Dalam hal ini Bupati Pangandaran menegaskan bahwa proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS harus disusun dengan hati-hati dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran 

“Semoga rapat kinerja ini dapat dijadikan momentum kesatuan tekad kita dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran. Sehingga proses pembahasan perubahan KUA Tahun 2022 berjalan tepat waktu. KUA dan PPAS Tahun 2022 harus disusun dengan hati-hati dan  dampak covid-19 beberapa tahun lalu sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pangandaran” tegasnya.

 

Bupati Pangandaran memungkasi penjelasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan harapan sinergisitas bersama dapat meningkatkan perubahan yang lebih baik. 

“Kami berharap sinergisitas dengan seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran mampu meningkatkan rangcangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang lebih baik” pungkasnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran