Posted by Admin Humas | 2022-04-04 05:14:43 | 802 kali dibaca
 
                            
                            
Pemda Pangandaran melaunching SPPT PBB -P2 (panjak Bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan) tahun 2022 , bertempat di Islamic Center Pangandaran, Senin, 28/3/2022
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradita, Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah Dr Drs H Kusdiana MM, Kepala BAPENDA, Camat, pimpinan BJB, Kepala Desa dan kolektor PBB.
Pandemi Covid 19 yang terjadi tahun lalu di Kabupaten Pangandaran berimbas pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama PAD dari sektor Pariwisata demikian pula dengan target pencapaian PBB
Maka berkaitan dengan hal itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus menggali dan meningkatkan target pendapatan asli daerah.
Strategipun dijalankan, salhsatunnya membentuk Badan Pendapatan Asli Daerah ( BAPENDA), melalui badan ini diharapkan dapat mendongkarak pendapatan daerah.
“ Salah satu upaya kita dalam rangka menyehatkan fiskal kita, keuangan kita adalah meningkatkan pendapatan daerah, salahsatunya dengan memperkuat kelembagaan maka tahun ini kita bentuk namanya Badan Pendapatan Daerah, dari sisi kewenangan dari sisi kewajiban dan sebagainya saya kira bapenda akan sangat luar biasa,” ujarnya
lanjutnya setiap minggu 2 hari berkantor di Bapenda hal ini dalam rangka mengevaluasi mengkoordinasikan item item mana yang bisa kita lakukan
Mengenai PBB, Bupati mennyampaikan bahwa PBB menjadi salahsatu variabel dalam rangka Pendapatan asli daerah, pada tahun 2021 PBB masih ada yang belum terbayarkan
“ Tahun 2021 ini PBB kita paling hanya 69 persen, sisanya 31persen atau 5 Miliar itu masih di bawah, ada yang belum bayar wajib pajaknya ada yang ngendap dikolektor, saya mohon para kepala desa yang belum selesai, yang sudah ditarik ngendap di desa segera di bayarkan itu uang pemerintah, itu uang negera, itu titipan, apapun alasanya,” ujarnya.
Menurut kepala Bapenda, Dadang Solihat, piutang yang yang belum terselesaikan di tahun 2021 ini, sampai dengan 31 desember 2021 sebanyak 139.983 SPPT, atau sebesar Rp. 5.116.562.981,00 ( 30,19%). menginjak januari 2022 sd 26 maret 2022 piutang pada tahun 2021 berkurang, adapun realisasi piutang pokok yang masuk sebanyak 31.153 SPPT atau sebesar Rp. 989.040.303,00, jadi sisa piutang pokok tahun 2021 sebanyak 108.830 SPPT sebesar Rp. 4.127.522.678,00
Pada kesempatan ini diserahkan penghargaan pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen per 31 Desember 2021 dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ada 5 desa yang sudah mencapai 100 persen,yaitu:
1) Desa Pangkalan
2) Desa Kertayasa
3) Desa Parakanmanggu
4) Desa Cimindi
5) Desa Bangunkarya.
Selain itu diserahkan pula penghargaan pencapaian realisasi ( 90 persen sampai 100 persen) per 31 desember 2021, yaitu kepada :
1) Desa Cibuluh kec. kalipucang denga pencapian realisasi sebesar 95,06 %,
2) Desa Pananjung Kec.Pangandaran denga pencapian realisasi sebesar 92,33 %,
3) Desa Mekarsari Kec. Cimerak denga pencapian realisasi sebesar 92,14 %,
4) Desa Kertamukti Kec. Cimerak denga pencapian realisasi sebesar 91,89%.
5) Desa legokjawa Kec Cimerak denga pencapian realisasi sebesar 9,5 59 %,
6) Desa ciganjeng Kec Padaherang denga pencapian realisasi sebesar 90, 71 %