Posted by Admin Humas | 2022-09-23 05:50:17 | 282 kali dibaca
 
                            
                            
Pemerintah Kabupaten Pangandaran Meraih Penghargaan Penerima Opini WTP Minimal 5 Kali Berturut-turut untuk Laporan Keuangan Tahun 2017-2021, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022.
Kabupaten Pangandaran sendiri telah meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama enam kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Penghargaan tersebut diberikan pada saat Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka terus mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
Rakernas Akuntansi tahun ini bertema "Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat yang diberikan saat pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan. Yang dimana terdapat beberapa kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemberian opini. Yaitu :
1) Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
2) Kecukupan informasi,
3) Efektifitas sistem pengendalian intern dan
4) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran