Posted by Admin Humas | 2022-11-08 03:14:18 | 309 kali dibaca
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menerima tim petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis di Rumah Kediaman Pangandaran, Selasa, (1/11/2022).
Bupati Jeje diwawancarai oleh tim Regsosek BPS Ciamis pada pukul 07.30 WIB. Pertanyaan yang diajukan meliputi profil pribadi dan keluarga, aset yang dimiliki, pekerjaan dan usaha-usaha apa yang dilakukan.
Pada hari yang sama Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan kedatangan tim petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis di Kediaman Rumahnya, Cijulang.
Tujuan pendataan ini yaitu untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 ini tidak hanya mendata masyarakat tetapi juga mendata seluruh keluarga.
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih serta bisa lebih efisien.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran