Bupati Pangandaran Teken 6 Perda, Salah Satunya Terkait Desa Wisata

Posted by Admin Humas | 2021-12-23 03:45:55 | 488 kali dibaca

Image

PROKOPIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Enam Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, bertempat di Ruang Rapat  DPRD Kabupaten Pangandaran. Senin, 20 Desember 2021.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H Asep Noordin, H.M.M, dihadiri Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana MM, serta diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Pangandaran.

 

6 Buah Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui menjadi Peraturan Daerah yakni :
1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; 
2. Desa Wisata; 
3. Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Perparkiran; 
5. Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran;
6. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

 

Pada penyampaiannya Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata memaparkan terkait 6 buah Raperda adalah amanat dari undang-undang dan inisiatif daerah.
“Ada 3 perintah Undang-undang dan 3 inisiatif daerah. 3 inisiatif daerah ada Perda wisata, Perparkiran dan BKPD,” Ujar Bupati.

 

Ia berharap dengan adanya perda ini dapat lebih memaksimalkan lagi pelayanan kepada masyarakat
“ Kita melalui Perda ini diadakan penyehatan. Untuk desa wisata kan berkembang jadi perlu saling melengkapi tapi tidak semuanya di Pemda maka Desa diberi ruang. Kemudian memberikan motivasi agar Desa bisa berjalan, nanti kita bantu di infrastruktur jalan dan sebagainya” kata Bupati.

 

Bupati Pangandaran menyampaikan fokusnya ke depan terhadap penataan wisata agar tidak ada lagi mobil wisatawan yang berhenti ataupun parkir di pinggir jalan.
“Parkir untuk wisata dimana saja, ke depan kita ingin pantai timur katapang doyong jadi tempat parkir agar orang tidak ada mobil yang berhenti di pinggir pantai. Fokusnya kita di wisata karena wisata dari sistem retribusi sudah tertarik oleh tol gate, tinggal penataan ruang saja” tuturnya.

 

Diakhir penyampaian, H. Jeje Wiradinata memungkasi 3 strategi pola penyetaraan APBD Tahun 2022 terkait skenario penyehatan 
“Saya sedang membuat pola penyetaraan APBD tahun 2022, strategi yang pertama, infrastruktur yang utama sudah selesai sehingga tahun depan kebutuhan infrastruktur sedikit. Strategi kedua, adalah badan pendapatan daerah dipisah untuk mengefektifkan pendapatan, yang ketiga mudah-mudahan pendemi berakhir. Itu 3 skenario penyehatan. Tahun 2023 harapan saya 2022 jalan sudah selesai, dan infrastruktur yang gede-gede sudah selesai” pungkasnya.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran