Posted by Admin Humas | 2022-05-27 10:59:26 | 554 kali dibaca
 
                            
                            
Sidamulih - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana SH., LL.M dan Direktur Kepatuhan Bank BJB Cecep Trisna, melakukan penanaman mangrove pada acara KolaborAksi Penanaman 2061 Pohon Mangrove di Kawasan Wisata Pantai Karang Tirta Kec. Sidamulih. Rabu (25/5/2022).
Acara KolaborAksi ini diselenggarakan oleh Bank BJB dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Dalam rangka 2 Dekade Gerakan APU PPT Indonesia. Penanaman 2061 pohon mangrove ini filosofinya adalah 20 tahun gerakan APU PPT dan 61 tahun pendirian bank BJB. Penanaman pohon mangrove ditanam di beberapa titik seperti di Denpasar, Sulawesi, Bogor dan Pangandaran.
Dalam sambutannya Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan apresiasi Pemerintah Daerah serta fungsi penanaman mangrove sebagai jalur hijau dan pembibitan alami.
“Atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi satu kegiatan yang namanya KolaborAksi Penanaman Mangrove 2061. Mangrove ini ada dua fungsi, pertama sebagai green belt jalur hijau di Pantai untuk menahan hantaman gelombang, abrasi dan lain sebagainya. Yang kedua adalah tumbuh di daerah estuari sebagai pembibitan alami jadi produktivitasnya atau suburnya sebuah wilayah laut sangat tergantung ada tidaknya estuari yang tumbuh pohon mangrove, juga tempat pembinihan secara alami udang dan ikan bertelur di daerah mangrove itu” ujarnya.
Lanjutnya, beliau menuturkan suatu hal yang luar biasa dalam menanam pohon mangrove untuk meningkatkan produktivitas perairan penjagaan lingkungan berkelanjutan.
“Terima kasih sesuatu yang luar biasa menanam, menahan gempuran ombak, meningkatkan produktivitas perairan di lingkungan bagian dari proses penjagaan lingkungan secara berkelanjutan” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana SH., LL.M menambahkan alam harus dijaga dan tidak ada orang yang berhak menikmati hasil kekayaan alam secara ilegal yang berasal dari sumber daya alam.
“Kegiatan ini adalah kegiatan yang penting dan konteks ke bawah jangan ada orang yang melakukan, menerima manfaat dari hasil ilegal terkait dengan perusakan alam. Prinsip pengenalan nasabah sangat penting. Orang-orang yang meminjam uang dari perbankan itu harus memiliki sertifikasi carbon, harus punya keyakinan akan menjaga alam dan sebagainya termasuk potensi laut, segala sesuatu yang terkait dengan alam ini harus dijaga, tidak ada satu pun orang yang berhak menikmati hasil kekayaan secara ilegal yang berasal dari sumber daya alam” tuturnya.
Hadir dan ikut berpartisipasi dalam penanaman pohon mangrove di Karang Tirta yaitu Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Jawa barat dr. Siska Gerfianti, M.HKes., Sp. DLP, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya Edi Ganda Permana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran Trisno, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hj Ida Nurlaela dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hj. Tini Nurmasari ,S.Sos., MM serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daeerah Kabupaten Pangandaran