Posted by Admin Humas | 2022-09-27 00:43:28 | 362 kali dibaca
 
                            
                            
Pangandaran - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, yang bertajuk "Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindujgan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat", bertempat di Ballroom Hotel De Billz, Pangandaran. Senin (26/9/2022).
Turut hadir Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, S.Si., M.M., Para Kepala SKPD Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Camat Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Pejabat Struktural Lingkup Kabupaten Pangandaran dan Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, S.Si., M.M., mengungkapkan tujuan dilakasanakannya Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang bertepatan dengan Hari Statistik Nasional 26 September 2022.
"Rakor ini dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsostek) tahun 2022 di Kabupaten Pangandaran" ungkap beliau.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala BPS Kabupaten Ciamis, pendataan Regsosek dilaksanakan dalam rangka membangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang diharapkan nantinya akan memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pangandaran dalam sambutannya menyampaikan urgensi dari dilaksanakannya pendataan dan objektivitas dalam proses pendataan.
"Pendataan yang benar akan menjadi pegangan kita semua, Saya kira ini satu tatanan yang bagus tapi sebagus apapun tergantung pada manusia dan niatnya. Saya berharap dengan pendataan ini, data kita sudah rapih karena kita adalah orang-orang yang diberi amanah untuk membuat kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, objektivitas pendataan penting tapi uji publik lebih penting" tutur beliau.
Beliaupun mengharapkan Para Camat dan Kepala Desa untuk memperkuat uji publik karena pelaksanaan Regsosek sangat membutuhkan keterlibatan aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati pun menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan untuk mendorong suksesnya pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi.
"Ini satu langkah pendataan awal mengenai regsosek untuk membuat satu data, mudah-mudahan dengan ini bisa berhasil. Mekanisme sudah bagus, pemerintah daerah membantu dan mendorong pelaksanaan pendataan regsosek" pungkas beliau.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran